
NASIONAL, bentengmaluku.com – (DKI Jakarta) Pemerintah menerapkan penyesuaian skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Besaran insentif yang sebelumnya dipatok secara merata sebesar Rp6 juta per hari kini dikembalikan menjadi skema berbasis volume, yakni Rp2.000 per porsi yang dibagikan.
Sebelumnya, setiap SPPG menerima nominal insentif harian yang sama meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda-beda. Dengan berlakunya aturan baru ini, besaran insentif yang diterima oleh masing-masing SPPG akan disesuaikan secara proporsional dengan jumlah porsi makanan yang benar-benar disalurkan kepada siswa.
Perubahan kebijakan ini diarahkan untuk mengedepankan asas kewajaran, kebenaran, efisiensi, serta keadilan. Melalui skema berbasis porsi tersebut, SPPG yang melayani porsi penerima manfaat lebih besar tidak lagi disamaratakan nilai insentifnya dengan SPPG yang melayani porsi lebih sedikit, sehingga tata kelola anggaran program MBG menjadi lebih tepat sasaran.
(rr/ Putri Anjani – bentengmaluku.com)

