
NASIONAL, bentengmaluku.com – (DKI Jakarta) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan langsung prosesi penyerahan uang pemulihan kerugian keuangan negara senilai Rp13,2 triliun serta pemulihan aset tanah seluas 259 ribu hektare hasil penindakan Satuan Tugas Penertiban Kebun dan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Uang tunai hasil penyelamatan aset negara dan pembayaran denda/ganti rugi dari penyelesaian pelanggaran hukum di sektor perkebunan serta kawasan hutan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Kementerian Keuangan untuk disetorkan kembali ke kas negara. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung, Satgas PKH, serta jajaran kementerian/lembaga terkait atas ketegasan penegakan hukum penertiban kawasan hutan tanpa pandang bulu. Beliau menegaskan bahwa dana belasan triliun rupiah yang diselamatkan ini akan dialokasikan penuh untuk membiayai program-program strategis kesejahteraan rakyat, infrastruktur dasar, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Penyerahan aset dan uang negara dalam jumlah fantastis ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas tindak pidana korupsi, kebocoran penerimaan negara, serta pelanggaran tata kelola sumber daya alam di tanah air.
(rr/ Putri Anjani – bentengmaluku.com)

