
NASIONAL, bentengmaluku.com – (DKI Jakarta) Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pleno pembacaan putusan terkait perkara pengujian dan sengketa keabsahan dokumen/syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pemilu.
Persidangan yang menyita perhatian publik ini memasuki tahap akhir setelah MK menyelesaikan pembuktian, pemeriksaan saksi/ahli, serta mendengarkan penjelasan dari pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kemendagri, serta KPU RI terkait prosedur penyetaraan dokumen pendidikan luar negeri (UTS Insearch) dan verifikasi pencalonan. Para pemohon maupun pihak terkait menunggu pengumuman resmi jadwal pengucapan putusan oleh Majelis Hakim Konstitusi yang sesuai Peraturan MK diagendakan pada rentang 5–6 Oktober 2026.
Putusan akhir MK ini dinilai menjadi momentum krusial dalam memberikan kepastian hukum tata negara, menegakkan prinsip keadilan pemilu, serta menjawab dinamika wacana publik mengenai keabsahan administratif syarat pencalonan wakil presiden.
(rr/ Putri Anjani – bentengmaluku.com)

