JELANG MAY DAY, 4 KONFEDERASI BURUH BENTUK DPBP MALUKU

Share

SEPUTAR MALUKU, bentengmaluku.com (Sumber: Ambon, Tribun Maluku) Dalam rangka perayaan May Day atau hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2024 di Maluku, 4 konfederasi Serikat kerja atau buruh di Maluku, bergabung membentuk Dewan  Pekerja Buruh Provinsi (DPBP) Maluku

Demikian penjelasan Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Maluku Yeheskel K Haurissa SH kepada Media Sabtu (27/4/2024) di Ruang kerjanya

 

Menurut Haurissa, pada May Day tahun ini, 4 konfederasi Buruh di Maluku tidak akan melaksanakan Aksi dalam bentuk Orasi tetapi akan melakukan dua kegiatan besar

 

Dua kegiatan yang akan digelar pada 1 Mei nantinya adalah Deklarasi Dewan Kerja Buruh Provinsi Maluku dan Dialog Bertemakan Pekerja Buruh Bertanya direncanakan akan digelar Di Manise Hotel Ambon pada pukul 09.00Wit

 

Haurissa menjelaskan, dibentuknya  DPBP Maluku bertujuan untuk mempersatukan empat konfederasi Dalam Visi Misi yang sama sesuai dengan undang-undang nomor 2001 tentang Serikat pekerja atau Serikat Buruh yaitu untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja Buruh dan keluarga ,”Hal ini kami lakukan untuk mempersatukan empat konfederasi ini agar visi-misi yang sama dalam mengadvokasi ataupun mengkonsolidasi organisasi dengan tujuan untuk mensejahterakan tenaga kerja yang ada di Maluku,”ujar Haurissa

 

Untuk itu menurut Haurissa Empat konfederasi yang dipersatukan tersebut adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Maluku yang diketuai Matheis Kalilola, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) ketua Dimas Luanmase, dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Maluku diketuai Johanis Sopacua

 

Ia menambahkan, dalam kepengurusan DPBP Maluku ini, dalam hasil rapat bersama yang baru selesai digelar, dirinya dipercayakan oleh Empat Konfederasi Serikat buruh yang ada di Maluku sebagai Ketua

Dalam komposisi kepengurusan sebagai Wakil ketua I, Matheis Kalilola dari KSPSI Maluku, Wakil ketua II, Johanis Sopacua (KSPSI) Versi Lain, Wakil Ketua III, Dimas Luanmase (KSBSI) Maluku Versi Mochtar Pakpahan dan Sekertaris Jack Waas SH , Sekertaris II Dani Lekatompessy (KSPSI) Versi MP dan Bendahara I, Mercy Halattu (KSBSI) dan Polly Sopacua sebagai Bendahara II (KSPSI)

 

Sementara untuk 5 Divisi DPBP Maluku antara lain Divisi Konsolidasi, Divisi Advokasi, Divisi Pendidikan dan Pelatihan, Divisi Hubungan antar Lembaga dan Divisi Perempuan dan Anak,

 

Menurutnya nantinya keanggotaan Masing-masing divisi tersebut diisi oleh enam anggota yang dinilai mempunyai kemampuan di bidang masing-masing dari empat Konfederasi yang ada di Maluku

,”Dari 5 Divisi itu, adapula orang-orang yang profesional yang kami rekrut, misalnya teman-teman dari media Yaang baru berafiliasi bersama kami, tetapi juga ada pengacara-pengacara yang telah bersedia menjadi anggota KSBSI  Provinsi Maluku,”tuturnya

 

Sementara untuk kegiatan semacam Dialog yang dinamakan pekerja Buruh Maluku Bertanya, yang akan dilaksanakan pada May Day dilakukan, bertujuan untuk membahas sejumlah isu dan persoalan ketenagakerjaan di Maluku,”Kami ingin memperkenalkan kepada publik dalam bentuk dialog yang nantinya kami akan menyampaikan dalam dialog secara baik, dan nantinya Pemerintah atau Narasumber yang kami undang bisa menjawab atau memberikan solusi,”paparnya

 

Haurissa menjelaskan kegiatan itu merupakan bagian dari Orasi secara profesional untuk mempertanyakan persoalan atau tuntutan para pekerja Buruh

 

Direncanakan, nantinya pada kegiatan tersebut Narasumber yang akan diundang antara lain, Penjabat Gubernur Maluku, Kapolda, DPRD Maluku, Dekan Fakultas Hukum UNPATTI, Kepala BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Ketua Asosiasi Pengusaha Provinsi Maluku dan Perwakilan Dewan Pekerja Buruh Provinsi Maluku

 

Dalam kegiatan tersebut juga akan dilakukan penyerahan santunan kepada keluarga ketua Konfederasi yang telah meninggal Max Laratmasse, dan kegiatan Berbagi kasih dalam  bentuk bentuk sembako kepada para pekerja ekonomi lemah serta yang berdampak PHK

 

Ia menambahkan isu sentral yang harus dilakukan untuk berorasi pada May Day tersebut ada 5 isu Nasional, adalah, tindak lanjut rekomendasi sidang ILO 2023 tentang UU Cipta Kerja,’Dimana ILO pada waktu itu menolak Undang-undang Cipta kerja, karena UU Cipta kerja dianggap mengkebiri hak-hak Pekerja di Indonesia,”tuturnya

Sementara isu yang kedua adalah mencabut UU no 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau UU P2SK, Isu Ketiga adalah memperjuangkan Dana Jaminan hari tua Milik pekerja Buruh bukan menjadi milik negara

 

Sedangkan keempat  Revisi Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021, karena bukan hanya 35 saja, tetapi 34, 35, 36, 37 karena PP tersebut diadopsi saat berlakunya UU 18 tahun 2000 tentang cipta kerja

Sedangkan isu yang kelima menurut Haurissa, Kebebasan berserikat dan berunding merupakan hak asasi yang harus diperjuangkan

 

Lima isu Nasional tersebut, menurut Haurissa akan disampaikan secara umum, tetapi lebih khusus di Maluku dalam pekerja Buruh bertanya

 

Pihaknya akan menyampaikan Fakta-fakta persoalan ketenagakerjaan yang berlangsung di Maluku, Misalnya sesuai UU 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Perpu 2 tahun 2022 dan UU 6 tahun 2023, Jika pengusaha tidak membayarkan hak pekerja, maka itu merupakan tindak pidana,”Tapi dalam faktanya ada kasus PHK yang pesangonnya oleh pengadilan  telah berkekuatan hukum tetap, kemudian dalam proses pentahapan di pengadilan mulai dari Almaning sampai eksekusi mengalami kebuntuan maka seharusnya perusaan itu bisa dikenakan sanksi,”Kasus ini, untuk satu dua kasus kami laporkan ke Polda Maluku kemudian dilakukan SP3 berarti pasal 81 UU 6 tahun 2023 yang menyatakan apabila perusahan tidak membayar hak pekerja atau buruh maka bisa dipidanakan, penjara 1-5 tahun dan denda 100-500 juta, itu tidak terealisasi di Maluku

 

Untuk itu dalam kegiatan Pekerja Buruh bertanya, Haurissa berharap kepada seluruh Narasumber untuk bisa hadir mengikuti kegiatan tersebut

 

https://www.tribun-maluku.com/jelang-may-day-4-konfederasi-buruh-bentuk-dpbp-maluku/04/28/

 

(sumber: Tribun Maluku/ bentengmaluku.com)

TERPOPULER

TERKINI

TERKINI