
SEPUTAR MALUKU, bentengmaluku.com – (Maluku) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku turut serta meriahkan gelaran Maluku Manggurebe 2026 guna mendorong keberlanjutan pemeliharaan lingkungan serta penguatan ekonomi masyarakat daerah.
Melalui partisipasi aktif tersebut, BPDLH dan DJPb Maluku menghadirkan program edukasi serta sosialisasi akses pembiayaan dana dana lingkungan (green financing) yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat, UMKM lokal, dan komunitas peduli lingkungan di Provinsi Maluku. Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam aktivitas ekonomi warga, mulai dari pengelolaan sampah, konservasi wilayah pesisir, hingga pengembangan produk UMKM berbasis sumber daya alam yang ramah lingkungan. Selain itu, DJPb Maluku juga menegaskan komitmennya dalam mengawal penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) dan anggaran APBN agar lebih produktif, akuntabel, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan.
Sinergi antara pembiayaan hijau, tata kelola keuangan negara, dan pemberdayaan ekonomi lokal ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi Maluku yang tangguh, inklusif, serta berwawasan lingkungan.
(rr/ Putri Anjani – bentengmaluku.com)

