Alexander Waas Bakal Calon Walikota Ambon : Pejuang Tidak Ada Jam Juang

Share

POLITIK & HUKUM, bentengmaluku.com- Pada tahun 2015, Alexander Waas dibina dan diarahkan oleh advokat senior (alm) Ricky Umar, Bung Lex merintis kantor hukum Alexander Waas Attorneys at Law. Sebagai Managing Partner, ia bertanggung jawab tidak hanya dalam merumuskan kebijakan dan mencapai tujuan, tetapi juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di kantor hukum tersebut.

 

Bung Lex memiliki idealisme dan nilai “Caritas, Veritas, Iustitia”, yang memiliki arti Kasih Kebenaran dan Keadilan. Pada tahun 2018, ia mendirikan PT Narendra Bhumi Baruna, yang bergerak di bidang Perkebunan dan Perternakan.

 

Tidak berhenti disitu saja, pada tahun 2022, Bung Lex menyempurnakan Alexander Waas Attorneys at Law menjadi badan hukum PT Alexander Waas Attorneys PLLC, dengan melebarkan sayap bisnis di bidang Pendidikan dan Pelatihan, Manajemen SDM dan Konsultan Bisnis.

 

Dengan kehadiran PT Alexander Waas Attorneys PLLC, Bunglex memperluas jangkauan bisnisnya dan membentuk entitas yang menggabungkan beberapa sektor vital dalam dunia bisnis. Dalam lingkungan yang tetap formal, Bung Lex menunjukkan dedikasi dan visi yang kuat dalam mengembangkan bisnisnya, serta menghadirkan solusi yang inovatif dan berdaya saing di berbagai industri yang dikelolanya.

 

Alexander Waas, Bung Lex sapaan akrabnya, sering mengatakan “Pejuang Tidak Ada Jam Juang” artinya di 24 jam sehari itu kita harus melakukan hal yang positif untuk masa depan, maka dari itu karena berbekal pengalaman berorganisasi dan sebagai seorang advokat, beliau juga memiliki akses luas ke pemerintah pusat dan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, sehingga sangat menguntungkan bagi kemajuan Kota Ambon kedepannya. Saat ini Bung Lex juga akan mencalonkan dirinya menjadi Bakal Calon Walikota Ambon periode 2024-2029  (timbunglexwalikotaambon)

 

TERPOPULER

TERKINI

TERKINI