
SEPUTAR MALUKU, bentengmaluku.com – (Ambon) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menerima sebanyak 58 ekor satwa liar dilindungi hasil kegiatan translokasi dan penyerahan masyarakat untuk disiapkan dalam program konservasi serta pelepasliaran ke habitat alaminya.
Puluhan satwa liar tersebut didominasi oleh jenis burung endemik Maluku dan Papua—seperti kakatua koki, kasturi ternate, serta nuri kepala hitam—yang sebelumnya diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal maupun diserahkan secara sukarela oleh warga. Sebelum dikembalikan ke alam liar, seluruh satwa saat ini menjalani karantina intensif, pemeriksaan medis, serta pemantauan perilaku di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Ambon guna memastikan kondisi fisik dan sifat alamiah satwa telah pulih.
BKSDA Maluku mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati dengan tidak memelihara, menangkap, maupun memperjualbelikan satwa yang dilindungi undang-undang.
(rr/ Putri Anjani – bentengmaluku.com)

