Penegakan Hukum Lintas Instansi: Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Tambang Ilegal di Nabire, Izin Konsesi PT KEL Seluas 3.500 Hektare Dicabut

Share

NASIONAL, bentengmaluku.com – (Papua Tengah) Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama jajaran aparat gabungan TNI, Polri, serta kementerian terkait melaksanakan operasi penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Nabire, Papua Tengah, dengan mencabut konsesi izin usaha seluas 3.500 hektare milik PT KEL.

Operasi penertiban strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Berdasarkan hasil audit dan verifikasi lapangan oleh Satgas PKH, PT KEL terbukti beroperasi tanpa mengantongi izin penggunaan kawasan hutan yang sah serta mengabaikan kewajiban pemulihan lingkungan maupun penempatan dana jaminan reklamasi. Dalam arahannya, Kapolri menegaskan komitmen penuh institusi kepolisian bersama negara untuk terus melindungi kawasan hutan, menjaga kekayaan alam, serta menindak tegas segala bentuk eksploitasi ilegal yang merugikan keuangan negara dan merusak kelestarian ekosistem. Seluruh aktivitas operasional perusahaan tersebut dihentikan secara permanen, sementara area eks-konsesi kini diambil alih oleh negara dengan kewajiban pemulihan lingkungan dan penyelesaian hak-hak pekerja yang harus dituntaskan oleh pihak perusahaan.

(es/ Tya – bentengmaluku.com)

TERPOPULER

TERKINI

TERKINI